RIAU ONLINE, PEKANBARU - Anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau, Raja Jaya Dinata, menyesalkan tindakan walkout yang dilakukan oleh para pengurus Koperasi Nenek Eno Senama Nenek (KNES) saat agenda hearing bersama di Ruang Medium DPRD Provinsi Riau, Rabu, 8 Oktober 2025 kemarin.
Ia menjelaskan, sejumlah Anggota DPRD Provinsi Riau yang menggelar hearing sudah hadir sekitar pukul 13.00 WIB. Meskipun, memang ada beberapa anggota Komisi II yang masih berada di Dapil masing-masing.
Akan tetapi, menurutnya tindakan walkout atau meninggalkan rapat itu seharusnya tidak perlu dilakukan. Karena dalam rapat itu, sudah hadir beberapa Anggota DPRD Provinsi Riau, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan untuk membahas soal sengketa tanah antara KNES dan Koposan.
"Hanya sekitar 15 menit sampai kita mulai hearing. Tetapi mereka walkout, padahal ini tidak perlu dilakukan. Karena kita harus menjaga marwah dari DPRD Provinsi Riau. Apalagi beliau-beliau selaku senior (mantan Anggota DPRD di Riau,-red) seharusnya mengerti dan memahami ini," ujarnya, Kamis 9 Oktober 2025.
Raja menjelaskan, hearing tetap digelar bersama OPD dan Pemkab meskipun para pengurus KNES sudah meninggalkan ruangan.
"Rapat tetap berlanjut. Kita sifatnya mengundang saja. Bagi yang mau datang, silahkan. Kalau tidak, maka tetap kita lakukan rapat untuk melakukan peninjauan lebih lanjut mengenai sengketa ini," jelasnya.
Pihaknya berharap permasalahan KNES dan Koposan dapat segera diselesaikan. Sehingga para warga yang menjadi anggotanya dapat segera mendapatkan hak-haknya yang tertunda selama ini.
"Kasihan warga yang selama ini terjebak dalam konflik ini. Kita ingin memperjuangkan kepentingan rakyat," pungkasnya.

