RIAU ONLINE, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah mengajukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2025 ke Pemerintah Provinsi Riau untuk dilakukan proses verifikasi.
Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, pada Selasa 7 Oktober 2025 . Ia menyebutkan dokumen APBD-P saat ini masih berada di tangan Pemerintah Provinsi Riau untuk dilakukan pemeriksaan dan penyesuaian akhir.
“Saat ini masih proses verifikasi di provinsi,” ujar Zulhelmi.
Zulhelmi yang akrab disapa Ami berharap hasil verifikasi dari Pemerintah Provinsi Riau nantinya tidak menimbulkan perubahan ataupun pergeseran anggaran, agar pelaksanaan program segera bisa berjalan sesuai jadwal.
“Mudah-mudahan tidak ada perbaikan, sehingga kita bisa langsung jalan. Nanti tinggal cetak DPA dan pelaksanaan program, karena waktu juga sudah mepet,” jelasnya.
Sebelumnya, DPRD Kota Pekanbaru telah menyetujui APBD Perubahan Tahun 2025 dengan total nilai sebesar Rp3,210 triliun pada rapat paripurna yang digelar Selasa 30 September 2025 lalu.
Rincian APBD-P 2025 terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp3,182 triliun, belanja Rp3,190 triliun, penerimaan pembiayaan Rp28,08 miliar, serta pengeluaran pembiayaan Rp20 miliar.
Pemko Pekanbaru menetapkan sejumlah prioritas dalam penggunaan anggaran APBD-P 2025. Fokus utama diarahkan untuk melunasi tunda bayar kegiatan tahun 2024, kemudian perbaikan jalan, penanganan banjir, serta program di bidang pendidikan dan kesehatan.

