Pasangan Mahasiswa Asal Riau Digerebek Warga Padang Saat Mesum Tanpa Busana

Ilustrasi-selingkuh-3.jpg
Ilustrasi (Istimewa)

RIAU ONLINE, PADANG - Sepasang mahasiswa dari dua perguruan tinggi ternama di Kota Padang digerebek warga saat diduga berbuat mesum di sebuah kamar kos, di Jalan Cendrawasih I, Kelurahan Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara, Rabu, 1 Oktober 2025 sekitar pukul 00.30 WIB.

Kedua mahasiswa tersebut merupakan warga Riau, berinisial MS (21) asal Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dan RPR (20) dari Rokan Hulu (Rohul). Mereka menempuh pendidikan di Kota Padang dan tinggal secara terpisah di indekos.

Menurut warga setempat, penggerebekan ini bukan yang pertama kali. Sebelumnya, pasangan tersebut sudah pernah diperingatkan setelah ketahuan berbaring berdua dalam kamar kos yang sama pada siang hari.

"Sudah pernah kami gerebek waktu siang hari. Saat itu mereka cuma berbaring bersama. Kami beri peringatan keras agar tidak mengulangi. Tapi rupanya peringatan kami tidak diindahkan," ujar warga yang ikut dalam penggerebekan dan enggan disebutkan namanya.

Warga yang curiga dengan aktivitas pasangan ini kemudian melakukan pengintaian. Kecurigaan memuncak pada dini hari, saat lampu kamar masih menyala dan terdengar suara dari dalam. 

Setelah berkoordinasi dengan warga lainnya, mereka memutuskan untuk mendobrak pintu kamar kos tersebut.


"Waktu kami buka paksa pintu, keduanya dalam keadaan tanpa busana. Kami langsung amankan dan bawa ke Polsek Padang Utara," tambah warga tersebut.

Polsek Padang Utara yang menerima laporan segera turun ke lokasi dan membawa kedua mahasiswa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan. 

Setelah proses awal di Polsek, keduanya diserahkan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang untuk penanganan lebih lanjut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan kedua mahasiswa tersebut sudah diamankan.

"Kami menerima limpahan dari Polsek Padang Utara terkait dugaan pelanggaran norma kesusilaan di tempat kos. Saat ini, kami masih melakukan pendataan dan akan memanggil pihak keluarga masing-masing serta pengelola kos untuk dimintai keterangan," tegas Chandra.

Ia menegaskan bahwa Pemko Padang terus mengimbau pemilik tempat kos untuk selektif dalam menerima penghuni dan lebih aktif melakukan pengawasan terhadap aktivitas di lingkungan kos.

"Kami juga akan memperketat razia dan patroli di daerah-daerah yang rawan penyalahgunaan tempat kos, terutama yang dekat dengan lingkungan kampus," tegasnya.