Pemprov Riau Alokasikan Insentif Guru MDA, PDTA Hingga Penggali Kubur di APBD 2026

Asisten-I-Bidang-Pemerintahan-dan-Kesra-Zulkifli-Syukur.jpg
Asisten I Setdaprov Riau, Zulkifli Syukur (Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan mengalokasikan anggaran untuk guru MDA, PDTA, penggali kuburan dan pemandi jenazah di kabupaten/kota se-Provinsi Riau di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau 2026.

Asisten I Setdaprov Riau, Zulkifli Syukur mengatakan, kebijakan ini merupakan program Gubernur Riau sesuai usulan dari tokoh masyarakat, yakni Ustad Abdul Somad. 

"Insya Allah kita masukan (anggaran insentifnya di APBD Riau 2026," ujarnya.

Menurutnya, anggaran ini akan dimasukkan dalam dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa yang berada di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Dukcapil Riau.


"Kita sudah membuat Juknis berapa persen dari BKK Desa yang diberikan untuk insentif guru MDA, guru PDTA, petugas penggali kubur dan petugas pemandi jenazah itu. Kita juga sudah rapat bagaimana usulan ini dapat dimasuk dalam Juknis, dan nanti dituangkan dalam Pergub, sehingga insentif bisa disalurkan," jelasnya. 

Menurutnya, pembahasan APBD 2026 baru akan mulai dilakukan. Sehingga, belum bisa dipastikan berapa besaran insentif yang akan diberikan.

"Tapi informasi yang kita terima, untuk mengakomodir insentif itu setiap desa kita alokasi sebesar Rp125 juta per tahun. Tapi angka pasti nanti akan dibahas lebih lanjut dalam APBD Riau 2026," pungkasnya.