DPRD Riau Dukung Pekerja, Tolak Sistem Kerja Outsourcing

Robin-Federasi-Serikat-Pekerja.jpg
Sekretaris Komisi V DPRD Riau, Robin, bersama Federasi Serikat Pekerja Metal Riau usai mediasi, Kamis, 28 Agustus 2025. (WINDA MAYMA TURNIP/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau, Robin, menegaskan dukungan untuk menghapus sistem kerja outsourcing bagi pekerja di perusahaan. 

Menurutnya, sistem kerja ini cukup merugikan para pekerja karena tidak ada kepastian profesionalisme bagi para pekerja yang terlibat.

Hal ini ia sampaikan pada pertemuan mediasi antara pekerja Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Riau dan Komisi V DPRD Riau di Gedung DPRD Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Kamis, 28 Agustus 2025

"Komisi V DPRD Riau menolak sistem outsourcing ini, bila perlu dihapuskan. Karena di outsourcing ini, pekerja tidak mendapatkan jaminan kelangsungan kerja, jadi mereka seperti terus dihantui ketidakpastian," ujarnya.


Tidak hanya itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Disnaker Riau untuk membentuk Satgas PHK. Termasuk upaya untuk menghapus sejumlah pajak yang membebani para pekerja. Seperti Pajak Pesangon, Pajak THR, Pajak JHT, dan Pajak Perempuan Menikah. 

"Tentunya, apa yang diperjuangkan oleh para pekerja ini adalah demi kesejahteraan para pekerja. Kita akan berupaya melakukan koordinasi terkait apa-apa yang menjadi tuntutan mereka," pungkasnya.