RIAU ONLINE, KUANSING - Dalam rangka memperkuat koordinasi penanganan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan memastikan kondusifitas wilayah menjelang pelaksanaan Pacu Jalur tingkat nasional, Wakapolda Riau, Brigjen Andrianto Jossy Kusumo mengunjungi Kabupaten Kuansing.
Dalam kunjungannya, Wakapolda didampingi jajaran pejabat utama Polda Riau, seperti Dansat Brimob, Dir Samapta, Dir Reskrimsus, dan Kabid Propam, serta Plt Kadis ESDM Provinsi Riau.
Wakapolda Riau menyatakan dukungan penuh Polda Riau terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Kuansing dalam menertibkan aktivitas PETI yang kian marak, terutama di wilayah hulu Sungai Kuantan.
Ia mengatakan, PETI tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat.
"Penertiban harus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan. Kami telah menurunkan personel Brimob dan Samapta untuk mendukung penindakan di lapangan,” tegas Brigjen Jossy.
Sementara itu, Kapolres Kuansing, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, menyampaikan, penanganan PETI di wilayahnya dilakukan secara bertahap melalui pendekatan hukum dan sosial.
Ia menekankan pentingnya memberikan edukasi kepada masyarakat tentang dampak negatif PETI serta perlunya dukungan konkret dari pemerintah provinsi dalam menyediakan solusi ekonomi alternatif yang legal.
“Kami tidak hanya represif. Pendekatan persuasif juga kami lakukan agar masyarakat paham risikonya. Namun ke depan, kami harap Pemprov juga mendorong solusi yang adil dan aplikatif agar tidak terjadi konflik di lapangan,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Bupati Kuansing menegaskan bahwa keberlangsungan Festival Pacu Jalur sebagai agenda budaya nasional harus dijaga dari dampak pencemaran lingkungan akibat aktivitas PETI.
Ia meminta semua pihak bersinergi agar Sungai Kuantan tetap bersih dan acara budaya dapat berlangsung dengan baik dan bermartabat.
Menanggapi hal tersebut, Plt Kadis ESDM Provinsi Riau menyatakan bahwa pihaknya tengah memproses penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) untuk memberikan kepastian hukum dan membuka ruang legalitas bagi aktivitas pertambangan rakyat yang terkontrol.
Wakapolda menilai langkah ini menegaskan sinergi lintas sektor dalam memberantas PETI dan menjaga stabilitas kamtibmas di Kuansing, khususnya menjelang salah satu event budaya terbesar di Provinsi Riau.

