RIAU ONLINE, KUANTAN SINGINGI - Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menegaskan bahwa Pacu Jalur 2025 di Kabupaten Kuantan Singingi bukan semata-mata acara lokal. Namun, banyak komunitas Internasional yang memiliki satu juta follower juga akan hadir memeriahkan acara puncak Pacu jalur tersebut.
"Tidak hanya Wakil Presiden yang hadir, tapi juga dari komunitas internasional, youtuber dengan jutaan follower sekali posting bisa mendunia juga akan hadir melihat acara itu," ujar Irjen Herry, Rabu, 30 Juli 2025.
Irjen Herry menyampaikan bahwa masyarakat internasional memiliki persepsi kuat tentang isu lingkungan. Ia menyatakan bagaimana pentingnya agar acara Pacu Jalur berlangsung dalam kondisi yang bersih dan steril dari tambang liar.
"Dalam mindset dunia internasional, mereka taunya isu lingkungan hidup. Mereka melihat pacu jalur harus bersih dan steril terkait tambang liar di sana," jelasnya.
Lebih lanjut, Herry menekankan komitmen berkelanjutan antara Polri, Pemerintah Provinsi Riau, dan Pemkab Kuansing.
"Kita semua dengan Gubernur komitmen bukan hanya saat pacu jalur saja tapi seterusnya,” katanya.
Jenderal bintang dua itu juga menjelaskan bahwa wilayah pertambangan rakyat harus dikelola untuk kemakmuran masyarakat dengan basis perizinan yang sah dan transparan.
Sebagai bentuk tindakan nyata, Polda Riau telah meluncurkan Operasi Tertib Mandiri Kewilayahan, yang diikuti langsung Wakil Kapolda Riau bersama pejabat utama (PJU), dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah.
Operasi ini fokus pada tiga hal kritikal, pertama pengamanan pelaksanaan Pacu Jalur, kedua kebersihan sepanjang sungai utama, memastikan air tidak keruh/coklat dan penegakan hukum yang adil dan transparan.
“Kita lakukan tiga hal, berkolaborasi mengamankan pelaksanaan, kedua, kebersihan sungai sepanjang event tidak coklat dan ketiga, penegakan hukum dengan adil dan transparan,” jelas Herry.
Herry mencatat bahwa daerah Kuansing, termasuk sebagian yang berada di wilayah Provinsi Sumbar (Dharmasraya), memiliki Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Kapolda menegaskan bahwa aktivitas pertambangan harus digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan area lain di luar zona izin.
"Yang punya kewenangan adalah pertambangan. Kita mendorong agar betul‑betul digunakan bukan tempat lain yang tidak masuk WPR," terangnya.
Kapolda juga menyampaikan koordinasi dengan Polda Sumbar seiring adanya titik penindakan terhadap PETI di hulu Sungai Kuansing yang berada di wilayah Sumbar.
"Saya juga berkoordinasi dengan Polda Sumbar terkait penindakan PETI di hulu Sungai Kuansing yang ada di Sumbar," tambah Herry.
Kapolda berharap Pacu Jalur dapat menjadi momentum untuk menyampaikan transformasi total Kabupaten Kuansing, terutama dalam hal kecintaan terhadap lingkungan hidup.
"Jadi yang ditampilkan bukan saja pacu jalur, tapi wajah Kabupaten Kuansing secara utuh bahwa di Kabupaten Kuansing dimulai transformasi seluruh bidang, terutama kecintaan kepada lingkungan hidup," pungkasnya.

