DPRD Pekanbaru Dukung Pemko Usut Dugaan Pungli THL di RSD Madani

RSD-Madani-Pekanbaru2.jpg
RSD Madani, Jalan Garuda Sakti, Pekanbaru (LARAS OLIVIA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU — Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Indra Pradana Abidin, menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang menelusuri dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pengangkatan Tenaga Harian Lepas (THL) di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani.

Pernyataan tersebut disampaikan Tekad usai mencuatnya laporan dari sekitar 300 THL yang mengadu kepada Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, di Aula Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya. 

Para tenaga harian tersebut mengaku dimintai uang dalam kisaran Rp15 juta hingga Rp50 juta oleh oknum tertentu dengan iming-iming perpanjangan kontrak kerja.

“Kita dukung karena sudah merugikan THL di RS Madani. Jika informasi tersebut benar, maka oknum-oknum yang terlibat harus ditindak tegas,” tegas Tekad, Jumat 23 Juli 2025.


Tekad yang juga merupakan politisi PDI Perjuangan itu menilai, dugaan pungli seperti ini tidak boleh dibiarkan. Ia mendesak agar Pemko Pekanbaru tidak hanya fokus pada RSD Madani, tetapi juga menelusuri praktik serupa di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Soal pengangkatan THL ini banyak informasi yang sama. Jadi saya rasa kalau bisa ini jangan hanya di RSD Madani saja, tapi OPD-OPD lainnya juga ditelusuri,” ujar Tekad.

Ia menyebut, keluhan serupa terkait rekrutmen THL sebelumnya juga pernah terdengar di beberapa dinas. Namun, sampai saat ini belum ada penanganan yang dilakukan secara terbuka dan menyeluruh.

“Perlu ada langkah serius untuk memastikan proses rekrutmen dan perpanjangan kontrak di lingkungan Pemko Pekanbaru berjalan transparan, adil, dan tanpa pungutan liar,” tambahnya.