Propam Periksa Dugaan Keterlibatan Bripka DC pada Penganiayaan Tahanan

Ilustrasi-tahanan-kabur5.jpg
Ilustrasi (Shutterstock)

RIAU ONLINE, INHIL - Kanitreskrim di Polsek Reteh Polres Indragiri Hilir (Inhil) Bripka DC diduga melakukan penganiayaan terhadap tersangka pelecehan seksual, OH (23) di ruang tahanan Polsek Reteh, Kamis, 3 Juli 2025 malam.

Tidak hanya ikut melakukan penganiayaan, Bripka DC diduga juga ikut memfasilitasi warga lain masuk dengan membukakan gembok sel tahanan tersangka OH. Atas insiden itu, Kanitreskrim dan beberapa anggota Polisi yang piket diperiksa Propam Polres Inhil.

"Untuk Kanitreskrim dan Anggota Piket sedang dalam pemeriksaan Propam Polres," ujar Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora kepada RIAUONLINE, Selasa, 15 Juli 2025.

Lanjut Farouk Oktora, pihaknya juga sudah memindahkan tersangka OH ke sel tahanan yang ada di Polres Inhil untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan kembali terjadi.

"Untuk tersangka OH, sudah kita pindahkan dan sudah kita buat laporan polisi soal penganiayaan yang diterima," jelas Farouk Oktora.


Terkait warga inisial Y dan tiga orang rekannya yang ikut melakukan penganiayaan kepada OH, saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polres Inhil.

"Y dan rekannya kita periksa sebagai saksi," tutup Farouk.

Sebelumnya diketahui, Seorang tahanan berinisial OH (23), terduga pelaku percobaan pemerkosaan, dianiaya oleh Y (keluarga dari korban) dan tiga orang rekannya di dalam ruang tahanan, Kamis, 3 Juli 2025 malam.

Aksi penganiayaan tersebut diduga turut difasilitasi oleh oknum anggota kepolisian yang tak lain merupakan Kanitreskrim Polsek Reteh, Bripka DC.

Menurut informasi yang diperoleh, Y dan rombongannya diduga masuk ke ruang tahanan tidak melalui prosedur biasa dan ada oknum polisi yang mempermulus jalan masuk mereka hingga akhirnya penganiayaan terhadap OH terjadi.

Akibat kejadian itu, OH mengalami luka di bagian kepala dan sempat dilarikan ke RS Raja Musa Pulau Kijang untuk mendapatkan perawatan medis.