Kanit Reskrim di Inhil Diduga Fasilitasi Warga Aniaya Tahanan di Penjara

Ilustrasi-penganiayaan3.jpg
Ilustrasi (Liputan6.com)

RIAU ONLINE, INHIL - Kanitreskrim di Polres Indragiri Hilir (Inhil), Bripka DC diduga memfasilitasi warga melakukan penganiayaan terhadap tahanan berinisial OH (23) di dalam jeruji besi Mapolsek Reteh, Rabu, 3 Juli 2025 malam.

Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora kepada RIAUONLINE, Selasa, 15 Juli 2025 mengatakan, OH merupakan tersangka dugaan pelecehan seksual ditangkap Polsek Reteh dan dimasukkan ke ruang tahanan Polsek Reteh.

"Saat ini tersangka OH sudah kita pindahkan ke Polres Inhil. Petugas jaga sedang kita periksa bersama Y dan tiga rekannya," ujarnya.


Sesampainya di dalam tahanan Polsek, Y yang merupakan keluarga korban pelecehan oleh OH meminta Kanitreskrim untuk membukakan sel tempat OH ditahan.

Bripka DC sebagai Kanitreskrim kemudian membuka gembok sel, memberikan kesempatan kepada Y dan tiga rekannya untuk melakukan penganiayaan terhadap OH.

Setelah pintu sel terbuka, Y dan tiga rekannya melakukan penganiayaan terhadap OH hingga OH mengalami luka di bagian kepala. Tidak hanya itu, DC diduga ikut melakukan penganiayaan dengan menendang dan menarik kerah baju OH. 

Saat ini, Polres Inhil tengah menyelidiki kasus dugaan penganiayaan melibatkan Kanitreskrim Polsek Reteh Polres Inhil tersebut.