RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sekitar seratusan pedagang Pasar Cik Puan Pekanbaru menggelar unjuk rasa di samping Mapolda Riau, Jalan WR Supratman, Pekanbaru, Senin 7 Juli 2025. Mereka memprotes kebijakan penutupan U-turn (putar balik) yang berada di depan area pasar tersebut.
Dalam aksi damai yang berlangsung di sisi Mapolda Riau itu, para pedagang menyampaikan sejumlah tuntutan dan pernyataan sikap yang dituangkan secara tertulis oleh Persatuan Pedagang Pasar Cik Puan.
Tuntutan utama mereka, dibukanya kembali U-turn di depan Pasar Cik Puan, karena dianggap sebagai akses vital bagi pedagang, pembeli, dan pengunjung.
“Pemutaran yang ada di depan pasar adalah akses keluar masuk yang mempermudah mobilitas masyarakat. Penutupan akses tersebut justru menyulitkan pembeli dan mengakibatkan penurunan aktivitas pasar,” ujar salah satu perwakilan pedagang.
Mereka menyampaikan bahwa kondisi saat ini memaksa kendaraan yang hendak ke pasar menempuh rute yang lebih jauh, sehingga tidak hanya menurunkan minat pengunjung, tapi juga dianggap merugikan secara ekonomi.
Para pedagang juga menyoroti kemacetan, yang menurut mereka merupakan hal wajar dalam perkembangan kota menuju metropolitan.
Mereka meminta Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menginstruksikan pihak terkait, seperti Dinas Perhubungan (Dishub/DLLAJ) dan Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau, untuk melakukan peninjauan lapangan dan pengaturan lalu lintas secara langsung demi mengantisipasi kemacetan dan potensi kecelakaan.

