Tekan Fatalitas di Tol Permai, Tim Gabungan Tertibkan Kendaraan ODOL

Tekan-Fatalitas-di-Tol-Permai-Tim-Gabungan-Tertibkan-Kendaraan-ODOL.jpg
Tim gabungan menggelar operasi gabungan penertiban kendaraan ODOL di ruas Tol Pekanbaru-Dumai pada 26–27 Februari 2025. (Dok. Ditlantas Polda Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dalam rangka menekan angka fatalitas di Jalan Tol serta meningkatkan kesadaran pengendara, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau menggelar operasi gabungan penertiban kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) di ruas Tol Pekanbaru-Dumai pada 26–27 Februari 2025.

Menurut keterangan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, kegiatan ini melibatkan tiga instansi utama, yaitu Dinas Perhubungan (Dishub), Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah IV (BPTD IV), dan Penegak Hukum Polda Riau.

"Dalam operasi penertiban kendaraan tersebut, kami melibatkan tim gabungan dan fokus melakukan berbagai kegiatan edukasi. Namun, apabila ditemukan pelanggaran, kami tetap melakukan penindakan," ujar Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat, Senin, 3 Maret 2025.

Berdasarkan hasil rekapitulasi data pelanggaran dari kegiatan penertiban ODOL, tim gabungan berhasil menindak sebanyak 76 berkas pelanggaran yang terdeteksi secara kasat mata di lokasi. 

Operasi gabungan ini melibatkan 45 personel yang terdiri dari 15 personel dari Gakkum dan PJR, 10 orang dari Kemenhub, 10 orang dari Dishub Provinsi, dan 10 orang dari PT HK.

Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Lagomo, menjelaskan rincian data pelanggaran yang ditemukan saat pelaksanaan penertiban tersebut. Sebanyak 21 kendaraan tergolong over dimensi, 30 kendaraan mengalami kelebihan muatan serta beberapa tidak dilengkapi kelengkapan surat diri dan surat kendaraan seperti SIM dan STNK, ditambah masa berlaku KIR kendaraan yang telah habis.


"Hasil temuan langsung di lokasi penertiban menunjukkan bahwa beberapa kendaraan masuk dalam kriteria ODOL. Selain itu, ada pula yang tidak dilengkapi surat diri dan surat kendaraan seperti SIM dan STNK, bahkan KIR kendaraan juga sudah mati," terangnya.

Operasi ODOL yang berlangsung di ruas Tol Pekanbaru-Dumai bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengendara terhadap pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama, serta mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan sehingga tercipta lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan.

"Operasi penertiban terhadap kendaraan ODOL ini tidak hanya di ruas Tol Permai, tetapi kami akan melanjutkan ke Tol Pekbang. Penindakan serupa akan dilaksanakan setelah kami berkoordinasi dengan pihak pengelola tol," imbuhnya.

Sebagai tindakan dan antisipasi, Dirlantas Polda Riau berkoordinasi dengan pengelola tol untuk mengaktifkan Weigh in Motion (WIM), alat pemantau kendaraan atau muatan yang tidak sesuai standar.

Pantauan di lokasi kegiatan menunjukkan petugas melakukan pengecekan dokumen serta pengukuran/pengujian oleh petugas uji dari Dishub. Setiap kendaraan yang melanggar langsung dikenakan tindakan berupa tilang dan diarahkan untuk memutar arah agar tidak melintas di tol. Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap tertib, aman, dan lancar.

"Kami dari Direktorat Lalu Lintas Polda Riau kembali mengimbau kepada seluruh pengendara pengguna tol agar mematuhi tata tertib berlalu lintas. Utamakan keselamatan daripada kecepatan, ingat keluarga menanti di rumah," imbaunya.

Sementara itu, untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan, personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau rutin melaksanakan patroli dan penindakan terhadap pengendara yang sengaja berhenti di bahu jalan tol. 

Teguran dan penindakan dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.