Maksimalkan Ops Zebra, Dirlantas Polda Riau: Jangan Langgar Aturan Lalu Lintas

Ditlantas-kampanye-keselamtan10.jpg
(Dok. Polda Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau terus memaksimalkan kegiatan kampanye keselamatan berlalu lintas dalam Operasi Zebra Lancang Kuning (LK) 2024.

Kegiatan tersebut dilakukan personel Ditlantas Polda Riau di bawah flyover Pasar Pagi Arengka, Pekanbaru, dengan membentangkan spanduk bertuliskan “Mari Tertib Berlalu Lintas”.

"Melalui Satgas Preemtif OPS Zebra LK 2024, kita akan terus memaksimalkan kegiatan Kampanye Keselamatan dengan menyampaikan himbauan Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas,” kata Direktur Lalulintas, Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat, Rabu, 16 Oktober 2024.

Kombes Taufiq berharap Operasi Zebra Lancang Kuning ini dapat menyadarkan masyarakat dan pengendara tentang pentingnya keamanan, ketertiban serta mematuhi tata tertib dalam berlalu lintas dan menjadi pelopor keselamatan untuk diri sendiri, keluarga dan lingkungannya.

Kegiatan kampanye keselamatan tersebut tidak saja membagi brosur imbauan Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas, namun tampak beberapa personel selaku Satgas Preemtif Ops Zebra Lancang Kuning 2024 menyapa para pengendara dan masyarakat.


"Kita melaksanakan kegiatan Kampanye Keselamatan dalam rangka pelaksanaan Operasi Zebra Lancang Kuning 2024 guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berkendara," katanya.

"Kita juga menyampaikan imbauan Cooling System Pilkada Riau 2024, seperti yang kita ketahui bersama jelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada Pemilu 2024, kita harapkan masyarakat tidak mudah terprovokasi, bijak menggunakan media sosial dan selalu mematuhi tata tertib berlalu saat berkendara," jelasnya.

Adapun harapan dari kegiatan Kampanye Keselamatan OPS Zebra Lancang Kuning 2024 tersebut, Dirlantas Polda Riau berharap untuk masyarakat di Provinsi Riau agar senantiasa tertib dalam berlalu lintas dan saling menghormati sesama pengguna jalan. 

Kombes Taufiq juga mengajak seluruh masyarakat di Bumi Lancang Kuning untuk tidak melanggar tata tertib dalam berlalu lintas.

"Jangan melanggar aturan lalu lintas seperti berkendara saat kondisi pengaruh Alkohol, melawan arus, berboncengan lebih dari 1 orang, tidak menggunakan sabuk dan helm SNI untuk kendaraan roda dua, jangan menggunakan handphone saat berkendara dan pelanggaran lainnya, tertib dalam berlalu lintas adalah cerminan budaya bangsa," tutupnya.