402 Pedagang Daftar untuk Jualan di Kawasan Kuliner Jalan Cut Nyak Dien Pekanbaru

Kawasan-wisata-kuliner-malam-Jalan-Cut-Nyak-Dien-Kota-Pekanbaru.jpg
(Laras Olivia/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tim penataan kawasan kuliner malam di Jalan Cut Nyak Dien telah mendata para pedagang. Jumlahnya bertambah sekitar 402 pedagang yang telah mendaftar untuk berjualan di kawasan tersebut.

Tim memastikan tidak menerima semua pedagang yang mendaftar. Tim nantinya bakal melakukan verifikasi terhadap pedagang sudah mendaftar yang dinilai layak untuk berjualan di kawasan kuliner ini.

Satu syarat untuk berjualan di sana adalah pedagang berasal dari Kota Pekanbaru. Mereka adalah pedagang yang sudah pernah berjualan di sana, bukan pedagang baru.

"Kami menjamin para pedagang yang berjualan di sana bakal mendapat tempat," kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, Kamis 10 Oktober 2024.

Ia menambahkan, para pedagang nantinya berjualan di sepanjang Jalan Cut Nyak Dien. Pedagang bakal pindah dari lokasi berjualan sebelumnya.



"Mereka bisa berjualan di tempat lama, cuma agak bergeser sedikit dari tempat jualan sebelumnya," jelasnya.

Dirinya menyadari besaran gerai selama ini bagi setiap pedagang berbeda-beda. Ada yang berukuran delapan meter hingga 12 meter lebih.

Kondisi ini membuat tempat para pedagang jadi terbatas. Ia mengingatkan bahwa kawasan kuliner ini bagi para pedagang kaki lima atau PKL.

"Kalau sudah lebih dari itu besar gerainya, berarti dia bukan pelaku usaha kecil. Mereka mestinya tidak berjualan di tepi jalan, tapi mereka bisa jualan di ruko atau mall," sebutnya. 

Dirinya mengatakan bahwa penataaan ini tidak cuma untuk menata lokasi saja. Mereka menata parkir, listrik, kebersihan hingga retribusi pendapatan daerah.