RIAU ONLINE, PEKANBARU - DPRD Pekanbaru telah mengesahkan APBD Perubahan sebesar Rp3,31 triliun pada 4 September 2024 malam. APBD Perubahan ini hanya difokuskan untuk membayar gaji dan tunjangan pegawai, serta penyelesaian utang ke pihak ketiga.
"Program akhir tahun ini lebih banyak difokuskan pada pemenuhan kebutuhan gaji, tunjangan, dan penyelesaian-penyelesaian utang," ujar Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Rabu 11 September 2024.
Sementara itu, APBD 2025 telah dirancang dengan beberapa program yang masih bersifat standar. Pemko Pekanbaru masih menunggu penetapan wali kota terpilih yang akan membawa program-program prioritas.
"Kami sudah menyiapkan ruang fiskal untuk Wali Kota dan wakil wali kota baru. Setelah pelantikan nanti, akan ada pergeseran anggaran guna menyesuaikan dengan kebutuhan-kebutuhan program prioritas dari wali kota baru," tambah Indra.
Dengan adanya ruang fiskal yang disiapkan, diharapkan wali kota terpilih dapat langsung bekerja mengimplementasikan program-program prioritas sesuai dengan visi dan misi wali kota terpilih.
Diberitakan sebelumnya, DPRD Pekanbaru mengesahkan APBD 2025 sebesar Rp3,02 triliun pada 4 September 2024. Namun, anggaran yang diatur hanya bagi Dinas Kesehatan (Dinas Kesehatan) dan Dinas Pendidikan.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, berkomunikasi kembali dengan DPRD terpilih guna menjalankan APBD 2025.
"Pengesahan secara aturan sudah selesai. Jika ada perubahan, kami akan disesuaikan dengan mekanisme yang ada," kata Risnandar.