(Dok. BPOM)
(Dok. BPOM)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru menemukan penjualan kosmetik tanpa izin edar di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru, Selasa, 3 September 2024.
Hasil temuan BBPOM tersebut didapat setelah adanya laporan masuk adanya penjualan kosmetik secara online dan ilegal.
Ketua Tim Penindakan BBPOM Pekanbaru, Rusdi mengatakan pihaknya melakukan penyegelan terhadap sebuah ruko yang dijadikan gudang penyimpanan kosmetik tanpa izin edar tersebut.
"Benar, kita menemukan gudang penjual kosmetik ilegal dengan melakukan penjualan secara online kepada masyarakat Riau khususnya Pekanbaru," ujar Rusdi, Selasa ,3 September 2024.
Lanjut Rusdi, gudang tersebut sengaja disewa dan menyimpan ratusan paket kosmetik ilegal berupa, masker, bedak, cologne (parfum) dan beberapa kosmetik lainnya.
Baca Juga
"Sampai saat ini, kita masih melakukan pengembangan apakah kosmetik TIE ini hanya dijual di platform tertentu saja atau di marketplace," katanya.
"Kita juga belum menetapkan tersangka pada temuan kali ini, yang jelas ada 2 orang yang mengaku bertanggung jawab atas penjualan kosmetik ilegal ini," tegas Rudi.
Rusdi mengaku pihaknya masih mendalami penjualan kosmetik tanpa izin edar tersebut serta siapa saja yang terlibat di dalamnya.
"Kita masih melakukan pengembangan dan belum gelar perkara. Ada dua tempat yang kita sidak kali ini, satu di Jalan Suka Karya, namun tidak banyak," katanya
"Terkait berapa lama penjualan kosmetik tanpa izin edar ini beroperasi juga belum kita dalami," pungkasnya.