RIAU ONLINE, INHU - Seorang pria di Kecamatan Lubuk Jaya Batu, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, Dedi Efredi Rambe (26), nekat menelan sabu bersamaan dengan plastik pembungkusnya.
Dedi menelan sabu dengan plastiknya karena takut ditangkap polisi.
"Pelaku ketakutan saat mau ditangkap, hingga akhirnya menelan sabu yang masih dalam bungkusan plastik," ujar Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Siregar, Selasa, 3 September 2024.
Peredaran narkoba di sekitar lokasi kebun sawit itu diungkap polisi setelah adanya laporan dari masyarakat.
"Setelah mendapat laporan, kami melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap tiga orang pelaku pengedar narkoba," jelasnya.
Tiga pelaku yang ditangkap di lokasi adalah Ignatia Nandari (29), Rahmad Siregar (45), dan Dedi Efredi Rambe (26).
"Saat menangkap Dedi Efredi, ia menelan sabu seharga Rp300 ribu, lalu pelaku kami bawa ke klinik untuk diberikan obat agar buang air besar. Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak saat dikunyah," tambahnya.
Polisi juga menyita barang bukti sabu 15 paket, 7 paket sedang, 1 paket besar plastik klip yang berisi sabu, dan alat hisap sabu.
"Saat dilakukan interogasi, salah satu pelaku mengakui bahwa mereka mendapatkan narkoba dari seseorang bernama Pangap, yang saat ini dalam pengejaran," pungkasnya.
Para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Lubuk Batu Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.