RIAU ONLINE, TEMBILAHAN - Bertempat di Ruang Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Jalan Soebrantas, Kecamatan Tembilahan, DPRD Inhil laksanakan Paripurna Ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024, Senin, 15 Juli 2024 malam.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Inhil Edi Gunawan, SE, M.Si dengan didampingi Wakil Ketua III serta diikuti sejumlah Anggota DPRD Inhil.
Rapat Paripurna ini juga dihadiri oleh Penjabat Bupati Indragiri Hilir yang diwakili Plh. Sekda Kabupaten Inhil H. Tantawi Jauhari dan unsur Forkopimda, Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Inhil.
Adapun agenda Rapat Paripurna ini adalah Tanggapan dan/atau Jawaban Bupati Indragiri Hilir Terhadap Pemandangan Umum Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023.
Dalam tanggapannya, Penjabat Bupati Inhil yang disampaikan oleh Plh. Sekda H. Tantawi Jauhari menyampaikan ucapan terima kasih dan memberikan apresiasi atas tanggapan/pandangan yang disampaikan berbagai fraksi DPRD Kabupaten Inhil.
"Tentunya berbagai kritik, saran, pendapat dan masukan yang diberikan menjadi sesuatu yang sangat berharga di dalam melakukan evaluasi untuk melakukan perbaikan tata Kelola dan pelaksanaan APBD kedepannya agar lebih baik lagi," ucap Pj Bupati.
“Semoga kerjasama dan pemahaman yang telah kita bangun bersama dapat kita pertahankan dan tingkatkan serta menjadi modal untuk meraih kemajuan Kabupaten Inhil di masa yang akan datang,” pungkasnya. (Adv)