Mahasiswi Tabrak Emak-emak Hingga Tewas di Pekanbaru

Mahasiswi-21-Tahun-Tabrak-Emak-emak-Hingga-Tewas-di-Pekanbaru.jpg
(Dok Satlantas Polresta Pekanbaru)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Seorang Mahasiswi berusia 21 tahun, Marisa Putri menabrak emak-emak, Renti Marningsih (46 tahun) di Jalan Tuanku Tambusai, Nangka, tepatnya di seberang Pasar Cik Puan, Sabtu, 3 Agustus 2024 pagi.

Mobil jenis Toyota Raize dengan nomor polisi BM 1959 FJ yang dikemudikan Marisa menabrak bagian belakang motor Yamaha Jupiter Renti dengan nomor polisi BM 4697 JZ  hingga terseret jauh.

Akibatnya, Renti mengalami pendarahan hebat di bagian kepala hingga tewas di lokasi kejadian.

"Pelaku bergerak dari arah Fly Over Nangka menuju arah SKA. Sesampainya di depan Hotel Linda, pelaku menabrak korban yang ada di bahu jalan hingga tewas," ujar Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa.



Saat ini, Satlantas Polresta Pekanbaru masih menyelidiki dan meminta sejumlah keterangan saksi terkait insiden Lakalantas tersebut.

Terkait apakah pelaku dalam pengaruh alkohol dan obat-obatan, Satlantas Polresta Pekanbaru belum dapat memastikannya.

"Saat ini pelaku sedang kita periksa," tutup Alvin.