13 Hari Operasi Patuh Lancang Kuning 2024, Ada 12.861 Pelanggar Lalu Lintas

Operasi-patuh-KL-2024-ditlantas-polda.jpg
(Dok. Polda Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sejak Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal secara resmi membuka Operasi Patuh Lancang Kuning, Senin tanggal, 15 - 26 Juli 2024, Ditlantas Polda Riau melakukan penindakan sebanyak 12.861 pelanggaran.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karbianto di Lantai IV Ditreskrimum ruang gelar Perkara.

“Sebagian besar pelanggaran didominasi pengendara yang tidak memakai helm SNI yaitu sebanyak 2.226 pelanggaran, tidak mengenakan safety belt sebanyak 295 pelanggaran, yang melawan arus sebanyak 259 pelanggaran."

"Untuk penegakan hukum melalui, ETLE, E-Tilang serta ETLE Mobile. Sementara untuk pelanggaran yang menyebabkan fatalitas kecelakaan dan kasat mata digunakan Tilang Manual," ujar Kombes Anom, Jumat, 26 Juli 2024 malam.

Kombes Anom menambahkan, untuk data kecelakaan selama Operasi patuh LK 2024, tercatat ada 10 kejadian kecelakaan lalu lintas.



“Alami peningkatan dari tahun lalu, ada 10 kejadian laka lantas selama Operasi Patuh tahun 2024 ini, dimana tahun 2023 lalu terdapat 9 kejadian kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.

Hasil tersebut, kata Kombes Anom didapatkan sejak operasi patuh LK 2024 yang digelar dari tanggal 15 hingga 26 Juli 2024.

Untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, pihak Ditlantas Polda Riau beserta jajaran akan terus melakukan penegakan hukum agar tercipta budaya tertib berlalu lintas.

“Tujuan operasi ini agar mobilitas pengguna jalan lancar, aturan penindakan juga untuk meminimalisasi potensi terjadinya kecelakaan yakni operasi yang difokuskan pada pelanggaran kasat mata,” jelas Kombes Anom .

Walaupun operasi patuh Lancang Kuning 2024 telah berakhir, patroli demi penegakan aturan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di jalan raya akan terus diintensifkan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, dengan kesadaran pentingnya keselamatan bagi diri sendiri dan pengguna jalan."

"Selalu patuhi rambu-rambu, menggunakan safety belt, gunakan helm SNl, dan jangan gunakan knalpot tidak standar (brong),” pungkasnya.