Diperiksa 10 Jam, Muflihun Dicecar 50 Pertanyaan Terkait SPPD Fiktif

Diperiksa-10-Jam-Muflihun-Dicecar-50-Pertanyaan-Terkait-SPPD-Fiktif.jpg
(Defri Candra/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Mantan Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun akhirnya keluar dari gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Riau, Senin, 1 Juli 2024 sekitar pukul 20.30 WIB.

Muflihun menjalani pemeriksaan selama 10 jam lebih dari pukul 10.00 - 20.30 WIB dengan menggunakan baju kemeja abu-abu.

"Saya diperiksa di Polda Riau terkait DPD Fiktif. Pokoknya tupoksi saya sebagai Sekwan," ujar Muflihun kepada awak media.

Muflihun juga menyampaikan bahwa dirinya dicecar dengan 50 pertanyaan oleh penyidik Polda Riau.



"Sebagai warga negara yang baik, kita penuhi panggilan Polda Riau. Kemarin tidak bisa hadir karena sakit," jelasnya.

Muflihun juga menegaskan kalau dirinya diperiksa Penyidik Polda Riau terkait Tupoksinya saat menjabat sebagai Sekwan di DPRD Riau.

"Yang jelas saya ditanya Tupoksi saya sebagai Sekwan. Itu saja. Yang jelas jika saya dipanggil saya datang," pungkasnya.

Sebelumnya, Muflihun diketahui diperiksa terkait kasus dugaan korupsi surat perintah perjalanan dinas SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau saat dirinya menjabat Sekwan di DPRD Riau periode 2020-2021.

Muflihun juga sempat mangkir dari jadwal pemeriksaan yang dijadwalkan pada Kamis, 26 Juni lalu dengan alasan tengah sakit.