Begini Tampang Supir yang Habisi Pensiunan PTPN V di Pekanbaru

Supir-yang-Habisi-Pensiunan-PTPN-V-di-Pekanbaru.jpg
(Defri Candra/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pelaku pembunuhan pensiunan PTPN V, Raka Saputra akhirnya ditangkap tim gabungan Polda Jatim dengan Polresta Pekanbaru di Banyumas, Jawa Timur, Kamis, 13 Juni 2024 siang.

Raka yang berprofesi sebagai driver ini terpaksa dihadiahi (ditembak-red) timah panas saat akan ditangkap.

Pelaku mencoba melawan petugas dan berusaha kabur saat akan ditangkap hingga akhirnya diberikan tindakan tegas terukur.

Menggunakan baju berwarna orange dan tangan terborgol, Raka tampak tertunduk saat dirilis di Mapolresta Pekanbaru, Rabu, 19 Juni 2024.



Di wajahnya tampak luka lebam dan menggunakan celana pendek.

Motif Raka melakukan pembunuhan yakni dengan maksud menguasai harta milik korban dan faktor ekonomi.

Pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHPidana berbunyi, “Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun”.

"Pelaku bersama barang bukti satu unit mobil Ertiga milik korban dibawa ke Mapolresta untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tegas Wakapolres, AKBP Henky Poerwanto didampingi Kasatreskrim, Kompol Bery Juana Putra.