RIAU ONLINE, PEKANBARU - Bangunan Pasar Cik Puan Pekanbaru akan dilakukan uji struktur sebelum pembangunan dilanjutkan. Hasil uji struktur bangunan fisik menjadi satu syarat pasar di Jalan Tuanku Tambusai ini bisa dibangun kembali.
"Nantinya ada uji struktur, guna memastikan konstruksi bangunan yang lama masih layak atau tidak," jelas Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin.
Ia menjelaskan, selain itu ada sejumlah persyaratan sebelum pembangunan pasar ini berlanjut, seperti audit oleh BPKP terhadap anggaran yang sudah terserap dalam pembangunan pasar itu.
Audit akan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari audit keuangan serta audit struktur bangunan sehingga bisa dipastikan anggaran untuk melanjutkan pembangunan Pasar Cik Puan.
"Kita sudah lakukan ekspos awal di hadapan BPKP, nantinya untuk uji struktur sedang diproses PUPR Kota Pekanbaru," kata Zulhelmi.
Dirinya berharap pembangunan Pasar Cik Puan bisa berlanjut pada tahun 2025 mendatang. Saat ini total biaya pasti untuk pembangunan pasar ini masih proses penghitungan.
Pasar Cik Puan kembali dibangun setelah mangkrak sejak tahun 2012. Pemerintah Kota sudah mendapat lampu hijau dari Kementerian PUPR untuk membangun kembali pasar tersebut.
Anggaran yang dibutuhkan untuk membangun kembali pasar tradisional di Jalan Tuanku Tambusai ini berkisar Rp 80 miliar. Pasar itu nantinya diperkirakan dapat menampung seribu pedagang.