Warga Pekanbaru Bisa Ubah Sertifikat Tanah jadi Elektronik, AHY: Sulit Dipalsukan

Menteri-AHY-di-Pekanbaru6.jpg
(LARAS OLIVIA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Masyarakat Kota Pekanbaru kini sudah bisa mengubah sertifikat tanah analog menjadi sertifikat elektronik. Layanan ini telah berlaku di Kota Pekanbaru sejak peluncuran sekaligus implementasi sertifikat elektronik tanah, Jumat 31 Mei 2024.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) hadir langsung di Kantor Pertanahan Pekanbaru dalam peluncuran dan penyerahan sertifikat tanah elektronik.

AHY menyampaikan, sertifikat tanah elektronik selain lebih efisien juga tidak mudah dipalsukan. Dirinya ingin program sertifikat tanah elektronik dapat secara lebih masif lagi diterapkan di seluruh Indonesia termasuk Pekanbaru. 

"Sertifikat elektronik ini lebih aman karena sudah masuk langsung ke dalam database, sehingga jauh lebih sulit untuk di duplikat atau dipalsukan siapapun termasuk mafia tanah," kata AHY.

Dirinya berharap dengan adanya sertifikat elektronik ini bisa mempercepat layanan pengurusan sertifikat tanah. Ia menyebut bahwa sertifikat tanah elektronik ini tidak hanya memberi kemudahan tapi lebih aman.


Menteri AHY di Pekanbaru4Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyerahkan sertifikat tanah elektronik kepada warga di Kantor Pertanahan Pekanbaru. (LARAS OLIVIA/RIAU ONLINE)

AHY menyadari hingga saat ini masih banyak masyarakat yang jadi korban mafia tanah. Masyarakat bisa juga menjadi korban sengketa tanah akibat overlapping teritori antara satu dan lainnya.

"Kenapa perlunya sertifikat elektronik. Karena sampai saat ini kejahatan sertifikat lahan ini masih saja terjadi. Kejahatan ini bahkan sudah seperti sistematis. Kepada Kabupaten lainya saya juga berpesan untuk bisa mengikuti agar Provinsi Riau bisa siap untuk menyelenggarakan pengurus pertanahan secara elektronik digital," harapnya.

Kepala Kantor Wilayah BPN Riau, Nurhadi Putra mengapresiasi Kantor BPN Pekanbaru yang berhasil meluncurkan implementasi sertifikat tanah elektronik. Ia menyebut, nantinya implementasi bakal bertambah seiring alih media dari sertifikat lama ke sertifikat elektronik.

"Kita berupaya agar proses alih media agar bisa dioptimalkan, sehingga bisa berlangsung transformasi dari sertifikat tanah lama ke sertifikat tanah elektronik," ulasnya.

Dirinya menyampaikan, terhitung tahun ini sertifikat tanah yang terbit lewat program PTSL berbentuk sertifikat elektronik. Ia menilai program ini bakal berlangsung secara bertahap di seluruh daerah di Provinsi Riau.