Gara-gara Facebook, Pria Ini Ancam Warga di Pekanbaru Pakai Sangkur

Pelaku-pengancaman-warga.jpg
(RAHMADI DWI PUTRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polsek Bukit Raya meringkus pelaku pengancaman menggunakan senjata tajam di Jalan Garuda Ujung, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Pelaku RH diringkus Tim Opsnal Polsek Bukit Raya usai mengancam seorang warga di Jalan Garuda Ujung menggunakan sangkur, Minggu, 26 Mei 2024, malam.

Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil mengatakan, saat itu korban hendak pulang dari warung tuak.

“Saat di jalan pulang dengan menggunakan sepeda motor, korban bernama Lilik Suyitno dihadang oleh pelaku sambil memegang pisau sangkur,” jelas AKP Syafnil, Selasa, 28 Mei 2024.


AKP Syafnil mengungkap pelaku meradang karena dituduh menggunakan akun Facebook milik temannya oleh korban. 

RH memarahi korban sambil mengarahkan sangkur yang dibawanya ke arah korban. Pelaku berulang kali mengarahkan sangkur ke arah korban.

Korban kemudian membuat laporan di Polsek Bukit Raya. Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil lantas memerintahkan Kanit Reskrim AKP Lukman untuk melakukan penyelidikan dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Pelaku saat itu masih berada di TKP kemudian dilakukan interogasi, kemudian pelaku mengakui perbuatannya, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Bukit Raya untuk dilakukan proses hukum,” tuturnya.