RIAU ONLINE, PEKANBARU - Proses evaluasi kinerja pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera bergulir. Mereka yang dievaluasi yakni telah menjabat lebih dari satu tahun.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, mereka yang memiliki kinerja rendah bakal digeser usai menjalani rangkaian evaluasi.
Pihaknya saat ini tengah menanti izin dari pemerintah pusat untuk melakukan evaluasi. Sebelumnya, pemko sudah bersurat ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Mendagri terkait rencana tersebut.
"Untuk seleksi jabatan masih dalam tahap posisi menunggu izin dari pusat," ujarnya, Jumat 10 Mei 2024.
Ia menyampaikan, evaluasi yang akan dilakukan Pemko Pekanbaru tidak menunggu pergantian Penjabat (Pj) wali kota saat ini. Jika memang sudah diizinkan dan memenuhi syarat, maka evaluasi bisa segera dilakukan.
Ada 20 pejabat eselon II yang masuk dalam radar evaluasi awal tahun ini diantaranya, kepala Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) dan Staf Ahli Ekonomi.
Kemudian, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perhubungan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Penanam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pertanian dan Perikanan, Dinas Koperasi dan UMKM.
Ada juga Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, Satuan Polisi Pamong Praja, Inspektur Inspektorat, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Badan Penelitian dan Pengembangan, serta Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik.