RIAU ONLINE, PEKANBARU - Rektor Universitas Negeri Riau (Unri), Sri Indarti membuat laporan pengaduan ke Polda Riau atas kritikan yang dilayangkan mahasiswanya yang sudah semester 8 dari Fakultas Pertanian, Khariq Anhar.
Sri Indarti melaporkan Khariq dengan UU ITE dan pencemaran nama baik dengan menyebut Rektor sebagai Broker Pendidikan lewat video kritikan yang disampaikan lewat video di media sosial.
Dalam hal ini, Khariq mengaku ingin pihak kampus menyelesaikan secara akademik dan secara internal di pihak kampus bukan dari pihak kepolisian.
"Saya ingin Rektor mencabut laporannya dan mari kita mediasi secara akademik. Karena ini antara Rektor dengan mahasiswa," ujar Khariq kepada RIAUONLINE.CO.ID, Rabu, 8 Mei 2024 malam.
Tidak hanya itu, Khariq bahkan mempertahankan sikap Rektor yang menganggap mahasiswa pengkritik sebagai orang lain bukan sebagai mahasiswanya.
"Anggaplah kami yang mengkritik ini sebagai mahasiswa, bukan musuh dan lawan kritik."
"Terkait adanya mediasi dari pihak kepolisian tentu kita terima, tapi alangkah baiknya mari dibicarakan secara akademik dan pihak kampus ikut mendengarkan," jelasnya.
Khariq juga mengatakan kalau dirinya sudah berkoordinasi dengan LBH Pekanbaru dan meminta pendampingan hukum jika terjadi hal yang tidak diinginkan.
"Saya sudah duduk bersama LBH Pekanbaru dan mereka siap membantu penuh atas masalah ini. Tapi kita tidak ingin kasus ini berlarut-larut. Mari kita diskusikan lagi duduk bersama menyelesaikan persoalan ini."
"Banyak mahasiswa baru juga yang menyampaikan protes ke saya dengan. Biaya UKT yang tak masuk akal. Sekali lagi, cabut laporan dan peningkatan biaya UKT dan mari kita bertemu menyelesaikan masalah ini," pungkasnya.