Kantor Layanan Pajak se-Riau Buka Layanan di Akhir Pekan

ILUSTRASI-PAJAK.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Seluruh Kantor Pelayanan Pajak di Provinsi Riau akan tetap beroperasi pada akhir pekan, yakni Sabtu dan Minggu pada 23, 24 dan 30,31 Maret 2024.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Riau Bambang Setiawan, mengatakan langkah ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan wajib pajak yang datang ketika masa akhir pelaporan SPT.

"Karena biasanya banyak yang datang melaporkan di akhir pekan. Maka, kami membuka pelayanan di Sabtu dan Minggu sampai akhir Maret 2024. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini untuk melaporkan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dan meminta asistensi dan informasi seputar pelaporan SPT Tahunan," ujarnya, Senin, 25 Maret 2024.

Ia menjelaskan, SPT tahunan juga bisa disampaikan secara mandiri oleh wajib pajak melalui efiling pada laman www.pajak.go.id. Pelaporan yang dilakukan secara online ini dibuat untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan SPT Tahunannya yang bisa dilakukan kapanpun dan dimanapun.

Apabila ada kendala,akan wajib pajak bisa datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak di wilayahnya masing-masing.



"Kebijakan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mempermudah masyarakat yang selama ini terkendala jarak dan waktu untuk memenuhi kewajiban perpajakannya," jelasnya.

Kanwil DJP Riau dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah Provinsi Riau telah melakukan berbagai kegiatan untuk mengingatkan wajib pajak mengenai kewajiban penyampaian SPT Tahunan seperti sosialisasi dan edukasi perpajakan, penyebarluasan informasi perpajakan melalui media online, cetak, elektronik maupun media luar ruang, membuka layanan perpajakan di pusat keramaian dan penyelenggaraan kelas pajak kepada masyarakat.

Bagi wajib pajak yang berlokasi cukup jauh dari Kantor Pelayanan Pajak Madya (KPP Madya), baik Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP Pratama) dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP), Kanwil DJP Riau juga telah bekerjasama dengan beberapa pihak.

Di antaranya perguruan tinggi dan layanan umum yang telah menjadi mitra Kanwil DJP Riau untuk membuka layanan perpajakan (Tax Center) di pusat keramaian pada waktu tertentu seperti; Universitas Riau (Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNRI), UIN Suska Riau, Universitas Lancang Kuning, STIE Persada Bunda, Politeknik Caltex Riau.

Kemudian beberapa layanan di tempat umum seperti Mall Pekanbaru, Mandau City Mall Duri, Mall Pelayanan Publik Pekanbaru, Mall Pelayanan Publik Bengkalis, Mall Pelayanan Publik Siak, Pos Pajak Bangkinang (Samping Pasar Inpres), Kantor Camat Ujung Batu, RSUD Puri Husada Tembilahan, Kantor Bupati Indragiri Hilir, Kantor Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Swarna Bumi.