Tega, Ibu Tiri di Rohil Kasih Racun Tikus ke Anaknya

Tega-Ibu-Tiri-di-Rohil-Kasih-Racun-Tikus-ke-Anaknya.jpg
(Dok. Polres Rohil)

RIAU ONLINE, ROHIL - Seorang Ibu rumah tangga (IRT) R (36) di Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, nekat meracuni anak sambung atau anak tirinya, Baihaki (11) menggunakan racun tikus melalui kopi kemasan.

Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto membenarkan adanya percobaan pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Tanjung Medan, Rohil.

"Benar, terjadi percobaan pembunuhan yang dilakukan oleh seorang IRT inisial R kepada anak tirinya B menggunakan racun tikus," ujar AKBP Andrian, Rabu, 8 Mei 2024 malam.

Andrian menambahkan, mulanya paman korban, Masmin (45) mendapat telepon dari istrinya bahwa keponakannya yaitu Baihaki mengalami kejang-kejang dan guling-guling di lantai. Korban juga memuntahkan kopi yang diminumnya.

"Sesampainya di rumah, Masmin bertanya kepada istrinya, dan menjelaskan kalau korban keracunan habis minum kopi kemasan yang dikasih ibu tirinya," terang Andrian.



Melihat korban yang kejang - kejang, lalu Pamannya membawa Baihaki ke Rumah Sakit Ibunda di Baganbatu, Rokan Hilir, untuk dilakukan pertolongan pertama.

"Paman dan orangtua kandung korban tidak terima, melaporkan ke pihak kepolisian dan kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku," jelasnya. 

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana percobaan pembunuhan terhadap anak tirinya.

"Pelaku memasukkan racun tikus kedalam minuman anaknya. Hal itu dikarenakan sakit hati sama suaminya, karena setiap diajak pulang kampung, suaminya selalu menolak, hal itu yang memicu pelaku ingin membunuh anak tirinya," tutup Kapolres.

Saat ini pelaku sudah berada di Polsek Pujud untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.