RIAU ONLINE, PEKANBARU - Rektor Universitas Negeri Riau (Unri), Sri Indarti melaporkan mahasiswanya Khariq Anhar terkait pencemaran nama baik dengan UU ITE ke Polda Riau.
Rektor Unri tak terima atas perbuatan Khariq Anhar yang membuat postingan di media sosial Instagram dengan akun @aliansimahasiswapenggugat dengan menampilkan wajahnya.
Tidak hanya menampilkan wajah si Rektor, Khariq juga diduga menyebut orang yang ada dalam video unggahannya tersebut sebagai Broker Pendidikan.
"Atas dasar video itu, Rektor Unri Sri Indarti melaporkan KA mahasiswa pertanian semester akhir ke Polda Riau. Laporannya sudah kita terima," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Nasriadi, Rabu, 8 Mei 2024.
Kombes Nasriadi juga menjelaskan, kalau pihaknya siap memediasi kedua belah pihak, baik Rektor Unri dan Mahasiswa akhir di Universitas Pertanian.
"Sebanyak lima orang sudah kita periksa. Rektor sebagai orangtua dan mahasiswa sebagai anak semoga bisa kita mediasi lewat Restorative Justice," terang Nasriadi.
Namun jika tidak terwujud damai dari kedua belah pihak, Kombes Nasriadi mengaku akan meminta keterangan ahli apakah video yang diupload terlapor masuk dalam kategori ITE.
"Jika keduanya tidak mau damai dan tidak ada jalan keluar, kita akan minta keterangan ahli terkait postingan video tersebut apakah masuk kategori ITE."
"Yang jelas Bu Rektor ini merasa tidak nyaman dengan unggahan si Mahasiswa ada foto dirinya dan disebut Broker Pendidikan," pungkasnya perwira menengah Polda Riau itu.