RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru mendapat tambahan dua unit mobil pemadam kebakaran. Satu unit mobil pemadam berkapasitas 10 ribu liter dan satu unit berkapasitas 400 liter air.
"Mobil berukuran kecil fungsinya untuk mengantisipasi ke gang-gang dan membuka jalan, termasuk kejadian di jalan raya misalnya ada mobil terbakar. Jadi, tidak perlu menurunkan armada yang besar," jelas Kepala DPKP Pekanbaru, Burhan Gurning, Rabu 8 Mei 2024.
Dirinya juga berharap setiap kecamatan yang ada di kota Pekanbaru memiliki pos damkar. Hal tersebut merupakan Standar Pelayanan Minimal (SPM), sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin profesional.
Burhan menyadari bahwa idealnya setiap kecamatan di kota ini harus punya satu unit damkar. Namun saat ini baru ada sembilan posko damkar dengan sembilan unit damkar.
"Seharusnya ada 15 unit damkar yang menjangkau 15 kecamatan, jadi ada enam kecamatan lagi yang belum memiliki unit dan pos damkar," ungkapnya.
Sebelumnya, pihaknya juga telah mengajukan penambahan unit damkar kepada Pemerintah Provinsi Riau. Sebanyak sembilan unit damkar diajukan dengan nilai Rp 50 miliar.
Kendaraan damkar itu yakni satu unit damkar tangga 44 meter dan dua unit damkar pompa sepuluh ribu liter. Lalu lima unit damkar pompa empat ribu liter dan satu unit damkar suplai kapasitas delapan ribu liter.
Adanya pengajuan ini lantaran jumlah armada damkar di Kota Pekanbaru terbatas sehingga belum bisa menjangkau seluruh wilayah kota dalam waktu berdekatan.