RIAU ONLINE, SIAK - Anggota DPRD Kabupaten Siak, Sutarno, meminta kepada Pemerintah Kabupaten Siak untuk serius menyelesaikan tapal batas antara Kabupaten Siak dengan Bengkalis.
Lokasi itu berada di Kampung Tuah Indrapura, Temusai, Sungai Tengah, Sabak Permai dan Bandar Sungai. Hingga kini masih simpang siur dan menjadi konflik antar masyarakat.
Mengenai permasalahan tapal batas antara Bengkalis dengan Siak kami meminta kepada pemerintah Kabupaten Siak untuk secepatnya diselesaikan.
"Jangan berlarut-larut, karena tapal batas itu sebagai dasar, salah satu dasar ya, bukan dasar secara otentik hukum tidak, otentik hukum itukan siapapun memiliki lahan itu boleh, cuman tapal batas ini dalam rangka wilayah hukum, hukum administrasi suatu daerah harus ada tapal batas," ucap Sutarno.
Bahkan untuk di Kampung Temusai itu sangat miris, kerena dari awalnya sekian ribu hektare masuk Temusai sekarang tinggal separuh nya bahkan sampai saat ini mereka masih bayar pajak di Kabupaten Siak.
Sutarno juga menjelaskan bahwa, masyarakat Siak yang memiliki surat tanah atau lahan yang sekarang diklaim masuk wilayah Bengkalis sampai saat ini masih membayar pajaknya di Kabupaten Siak, untuk itu kepada pemerintah Kabupaten Siak agar dapat dengan segera menyelesaikan masalah ini.
Masyarakat Kampung Temusai atau masyarakat Kabupaten Siak mempunyai bukti-bukti yang kuat akan kepemilikan lahan di sana, dan mereka sampai saat ini meminta pihak pemerintah untuk segera menyelesaikan masalah yang ditimbulkan oleh tapal batas yang banyak menimbulkan kegaduhan di sana.
"Untuk itu, agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan dan tidak memakan korban, pihak Pemda Siak harus segera menyelesaikan," tegasnya.(Infotorial DPRD Kabupaten Siak)