RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN-Kondisi lahan di sekitaran kebun karet warga di Desa Kopah, Kecamatan Kuantan Tengah porak poranda akibat aktivitas Penambagan Emas Tanpa Izin (PETI).
Kondisi sekitaran kebun karet tersebut terlihat sangat memprihatinkan rusak akibat aktivitas tambang ilegal tersebut. Dari razia yang dilakukan Polres Kuansing terlihat bagaimana kondisi lingkungan mengalami kerusakan yang cukup parah.
"Di lokasi anggota tidak lagi menemukan adanya aktivitas, diduga peralatan sudah dibongkar terduga pelaku," ujar Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui keterangannya, Minggu, 28 Januari 2024.
Aktivitas tersebut diduga telah berlangsung cukup lama dan sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar. Terduga pelaku melakukan aktivitas penambangan emas secara ilegal cukup tersembunyi berada dilahan kebun karet milik warga.
"Saat sampai di lokasi tidak ditemukan pekerja PETI dan peralatannya, karena diduga telah di bongkar pemiliknya, yang tinggal hanya papan asbuk sebanyak 2 (dua) buah," terang Kapolres melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho.
Sejumlah sisa peralatan yang tersisa dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar sehingga tidak dapat digunakan lagi. Kasat menghimbau untuk tidak lagi melakukan aktivitas PETI diwilayah hukum Polres Kuansing.
"Kalau masih ditemukan kita akan kita lakukan penindakan," tegas Kasat.