Subuh Berjamaah, Kapolda Riau dengar Curhatan Warga Lewat Jumat Curhat

Kapolda-Riau-usai-salat-jamaah.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, DUMAI - Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, melaksanakan Jumat berkah dan bakti sosial di kabupaten/kota Riau. Irjen Iqbal memulai Jumat berkah dengan salat subuh berjamaah di Masjid Al Hijriyah, Jalan Gunung Merapi, Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Selatan, Dumai, Jumat, 12 Januari 2024.

Jenderal bintang dua itu salat subuh berjamaah bersama warga didampingi Pejabat Utama Polda, Kapolres Dumai dan jajaran. Dalam kesempatan itu pula, ia menampung berbagai keluhan warga lewat program “Jumat Curhat bersama Kapolda Riau”.

"Hari ini kami Hadiri di Kota Dumai, Program Jumat Curhat ini merupakan program Kapolri dan kini Polda Riau ingin Polri hadir di tengah masyarakat,” kata Irjen Iqbal.

Keluhan demi keluhan warga ditampung Irjen Iqbal, mulai dari masalah calo pembuatan SIM hingga berbagai tindak kejahatan narkoba sampai kriminal lainnya.

"Terkait persoalan-persoalan yang ada, baik adanya oknum yang bermain dalam peredaran narkoba, akan kita tindak tegas. Jika terbukti akan diberi hukuman berat," ujar Irjen Iqbal.

Ada pula warga yang bertanya terkait apa yang harus dilakukan saat pelaku kejahatan berupaya merampok dan mencelakakan.

"Jika dalam kondisi seperti itu, atau akan mengancam nyawa kita kalau tidak dilakukan pembelaan kita akan dibunuh, kita wajib lakukan pembelaan," jelasnya.

Selain itu, seorang warga bernama Irfan, meminta agar peredaran narkoba dan hiburan malam ditindaklanjuti agar Kota Dumai bersih dari hal-hal yang demikian.

“Saya perintahkan Kapolres Dumai untuk segera menindaklanjuti hal tersebut. Jika ada oknum-oknum petugas terlibat, kita sikat," tegasnya.

Terkait peningkatan SIM B Umum ke SIM B1 yang juga menjadi pertanyaan warga, Irjen Iqbal mengatakan bahwa semua prosesnya harus dilakukan di Pekanbaru, mengingat Polres Dumai tidak memiliki layanan ini. Ia pun meminta Dirlantas Polres Dumai, Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat, untuk menjelaskan mekanismenya kepada warga.

Selanjutnya pertanyaan masyarakat untuk peningkatan pembuatan SIM B Umum ke SIM B1 harus dilakukan di Pekanbaru dan tidak ada pelayanan di Polres Dumai.



Selanjutnya, Kombes Taufiq menjelaskan bahwa pembuatan SIM memang harus dilakukan tes sebagai bukti kelayakan pengendara cocok berkendara. 

Hal tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang dan biaya pembuatan SIM juga sudah diatur sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 Tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Polri.

Penerbitan SIM Baru:

- SIM A, A Umum, B I, B I Umum, B II, dan B II Umum sebesar Rp 120 ribu.

- SIM C, C I, dan C II sebesar Rp 100 ribu.

- SIM D dan D I sebesar Rp 50 ribu.

- SIM Internasional sebesar Rp 250 ribu.

Penerbitan SIM Perpanjangan:

- SIM A, A Umum, B I, B I Umum, B II, 

- B II Umum Rp 80 ribu.

- SIM C, C I, CII Rp 75 ribu.

- SIM D dan D I Rp 30 ribu.

- SIM Internasional Rp 225 ribu.

Namun untuk keluhan warga terkait oknum polisi yang diduga menakuti di perempatan jalan, Irjen Iqbal menanggapinya dengan sedikit gurauan.

"Dulu waktu muda, saya malah dilirik oleh ibu-ibu, dan mereka kompak ingin dijadikan mantu," ujar Iqbal sambil tersenyum.

Ia pun menegaskan bahwa Polri bertugas sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Meski begitu, ia tidak memungkiri adanya oknum polisi yang masih berbuat kejahatan saat ini.

"Polisi ibarat dua tangan dengan dua sisi berbeda. Ada putih dan ada hitam. Jika putih, polisi yang sepenuhnya berbakti buat bangsa dan negara serta pasti menjadi Institusi mereka. Jika Hitam, itu tadi, mereka ikut terlibat dalam peredaran narkoba dan bahkan menyakiti hati masyarakat," katanya.

"Tapi itulah tadi, kita ingin terus menjadi pelayan dan pelindung masyarakat. Polisi ini dibenci tapi selalu dicari masyarakat untuk menyelesaikan persoalan-persoalan dan memberikan solusi," pungkasnya.