Polda Riau Musnahkan 42 Kg Sabu hingga Puluhan Ribu Butir Ekstasi

Pemusnahan-sabu-di-polda-riau.jpg
(RAHMADI DWI PUTRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polda Riau melakukan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Cipta Kondisi tahun 2023 di halaman Mapolda Riau, Selasa, 19 Desember 2023.

Barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 42 kilogram, puluhan ribu butir pil ekstasi, ganja, minuman keras, serta knalpot brong, dimusnahkan.

Selain itu, puluhan tersangka dari berbagai kasus tindak pidana turut dihadirkan dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut.

Kapolda Riau, Irjen Mohammad Iqbal, didampingi Gubernur Riau, Edy Natar Nasution, memusnahkan barang bukti ganja dengan cara dibakar, dilanjutkan pemusnahan sabu dengan cara dilarutkan ke air mendidih.

Kemudian, Forkopimda Riau memusnahkan ratusan knalpot brong hasil razia dari Direktorat Lalu Lintas Polda Riau dan ribuan botol minuman keras.


Kapolda Riau mengatakan, seluruh pihak akan terus bersinergi dalam memberantas kejahatan di Riau.

“Ini bukti bahwa mesin-mesin Polda Riau dibantu seluruh stakeholder akan terus bersinergi memberantas kejahatan,” jelasnya.

Irjen Iqbal menambahkan, polisi selalu memiliki dua wajah, sebagai pengayom masyarakat dan bertindak tegas untuk seluruh pelanggar hukum.

“Polisi memiliki dua wajah, yang pertama adalah wajah kelembutan karena kami adalah protagonis kepada seluruh masyarakat karena kami adalah pengayom masyarakat, tapi kami juga akan tegas kepada seluruh pelanggar hukum,” terangnya.