Gerak Cepat, Polres Pelalawan Tindak Lanjuti Dugaan Pungli di Desa Kesuma

Tarif-melewati-desa-kesuma-pelalawan.jpg
(Tangkapan layar/Instagram/@kabarpekanbaru)

RIAU ONLINE, PELALAWAN - Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan bergerak cepat menanggapi laporan masyarakat perihal dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di jalan alternatif di Desa Kesuma.

Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto, mengatakan akan memerintahkan Polsek jajaran untuk menyelidiki dan memanggil kepala desa setempat.

"Kita akan selidiki langsung dan kita panggil kepala desanya," ujar AKBP Suwinto, kepada RIAU ONLINE

Tak butuh waktu lama, Polres Pelalawan untuk menyelidiki, Kepala Desa Kesuma langsung dipanggil dan dilakukan mediasi hingga Kepala Desa minta maaf.


Kepala Desa Kesuma, Yasir Herawan Sitorus didampingi Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Alwis Saldi meminta maaf kepada masyarakat dan pengendara yang melintas di jalur alternatif tersebut.

"Saya selaku Kepala Desa Kesuma meminta maaf kepada pengemudi atau pengendara atas kegiatan masyarakat Desa Kesuma yang meminta sejumlah uang pada saat melintas Jalan Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan," ujar Yasir dalam pernyataannya, Minggu, 7 Januari 2024.

Selanjutnya, Kades Desa Kesuma memastikan bahwa tidak akan ada lagi pemungutan biaya dan siapa saja yang melintas atau menggunakan jalan di Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kabupaten Pelalawan, gratis.

"Saya akan membantu dan mempermudah apabila semua masyarakat yang melintas menggunakan Jalan Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan," terangnya.

"Saya juga meminta agar dilakukan proses hukum apabila ada masyarakat atau oknum tertentu yang melakukan pemungutan uang di Jalan Desa Kesuma selama menjadi jalan alternatif," pungkasnya.