Banjir di Jalan Jenderal Sudirman Sudah Sepekan, Kapolres Minta Ini ke Muflihun

Banjir-Pekanbaru19.jpg
(Riau Online/Laras Olivia)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Jalan Jenderal Sudirman Kota Pekanbaru sudah sepekan tergenang banjir. Genangan air berwarna coklat memenuhi ruas jalan dengan ketinggian air hampir mencapai setengah meter.

 

Jalan masih tergenang hingga, Kamis 4 Januari 2024. Titik banjir tak jauh dari Jembatan Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah (Siak IV) yang menghubungkan pusat kota Pekanbaru dengan Kecamatan Rumbai Pesisir.

 

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika mengimbau agar kendaraan roda empat, roda dua maupun truk agar dalam melewati Jalan Jenderal Sudirman ujung, untuk berhati-hati karena ada air tergenang cukup tinggi, ketinggianya hampir selutut.

 

"Apabila ada kendaraan mogok, kita sudah ada tim dari Brimob, Polsek dan Satlantas yang membantu mendorong sampai kendaraan bisa melintas. Kita pastikan kendaraan bisa lewat karena kita standby personil," paparnya.

 

Ia memastikan petugas yang siaga membantu pengaturan lalu lintas serta mengantisipasi adanya kendaraan rusak akibat menembus banjir. "Pengendara bisa melewati Jalan Yos Sudarso. Kita juga memberikan petunjuk dan rambu rambu lalu lintas agar tidak sampai tersesat," ujarnya.

 

Terkait banjir ini, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Pj Wali Kota Pekanbaru terkait kondisi aliran drainase yang ada di ruas jalan tersebut.

 


"Nanti kita akan koordinasi dengan Pj Wali Kota Pekanbaru, untuk bisa mengecek drainase yang ada di sekitar sini," ujarnya.

 

Pemerintah Kota Pekanbaru ternyata tidak bisa berbuat banyak untuk menangani banjir itu. Mereka beralasan bahwa ruas jalan itu merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Riau.

 

"Mau tak mau kita harus bersinergi dengan provinsi, karena jalan utama pemko itu masuk kewenangan provinsi," ujar Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun.

 

Menurutnya, pemerintah kota saat ini tidak bisa berbuat banyak dengan banjir yang menggenangi Jalan Jenderal Sudirman ujung. Ia menyebut ruas jalan yang tergenang banjir akibat luapan Sungai Siak merupakan ruas jalan Pemerintah Provinsi Riau. 

 

"Kayak banjir ini, kita tidak bisa berbuat apa-apa, karena kewenangannya di pemerintah provinsi. Banjir ini hampir menyeluruh, nah ini menjadi kendala yang harus diketahui," sebutnya.

 

Pemerintah kota sudah menerima surat keputusan terkait penetapan jalan yang berada di bawah kewenangan Provinsi Riau. Ruas jalan itu di antaranya Jalan Cipta Karya, Jalan Ahmad Yani dan Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Parit Indah dan Jalan Pesantren.

 

Muflihun meminta Gubernur Riau, Edy Natar Nasution bisa memprioritaskan pembenahan jalan di Kota Pekanbaru yang di bawah kewenangan Provinsi Riau. Ia berharap nantinya ada perhatian bagi perbaikan ruas jalan rusak di kota ini.

 

"Kita berharap nantinya pemerintah provinsi bisa membenahi ruas jalan yang bermasalah itu, termasuk banjir di Jalan Sudirman," pungkasnya.