Ingat, Bayar Retribusi di Pelabuhan Sungai Duku Pekanbaru Kini Non Tunai

Pelabuhan-Sungai-Duku.jpg
(Tangkapan layar)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pelabuhan Sungai Duku, Kota Pekanbaru, mulai menerapkan transaksi non tunai untuk pembayaran retribusi di pelabuhan itu. Penerapan transaksi non tunai ini terhitung 1 Desember 2023 kemarin. 

Kepala UPT Pelabuhan Sungai Duku, Etria Idrusalam menyebut, adanya penerapan ini berlaku untuk semua retribusi ini di antaranya pass masuk pelabuhan.

"Kita sudah berlakukan pembayaran Non tunai dengan QRIS untuk semua retribusi per awal Desember," jelasnya.

Ia menyampaikan, saat ini memang masih tahap sosialisasi. Pihaknya juga masih melihat animo masyarakat pengguna jasa dan pengunjung di pelabuhan.

Mereka ingin melihat antusias masyarakat dalam pembayaran secara non tunai. Penerapan pembayaran transaksi non tunai pun bakal berlangsung secara bertahap.


Pihaknya mengingatkan setiap pengunjung dan penumpang agar bertahap melakukan pembayaran melalui non tunai.

"Kami menyadari karena karakteristik pengunjung dan penumpang berbeda beda, maka kami melihat seperti apa penerapan di tahap awal ini," ulasnya.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Sunarko menyampaikan bahwa pembayaran retribusi di UPT Pelabuhan Sungai Duku ini untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dengan sejumlah item retribusi di pelabuhan tersebut.

Item itu di antaranya retribusi penumpang, parkir, boardingpass dan jasa tambat. Ia berharap pembayaran secara non tunai bisa mengoptimalkan retribusi jasa kepelabuhan.

"Maka kita dorong, agar penerapan pembayaran digital menggunakan QRIS untuk retribusi kepelabuhanan bisa optimal," tutupnya.