Modus Pinjam Sepeda Motor, Pelaku Curanmor di Kuansing Diringkus Polisi

Penangkapan-pelaku-curanmor-di-KUansing.jpg
(Istimewa)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Kuansing diringkus polisi saat berada di sebuah wisma di daerah Beringin, Teluk Kuantan, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuansing, Sabtu, 18 November 2023.

Terduga pelaku berinisial MH (28). Sebelum membawa kabur sepeda motor NMAX, terduga pelaku MH ini sempat meminjam sepeda motor kepada korban AF (19).

Korban yang saat itu berada di sebuah kontrakan langsung meminjamkan sepeda motornya kepada terduga pelaku. Saat sepeda motor dikembalikan namun terduga pelaku malah membawa kabur balik sepeda motor tersebut.


"Saat ini terduga pelaku sudah diamankan," ujar Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing, AKP Linter Sihaloho dalam keterangannya, Minggu, 19 November 2023.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu unit sepeda motor merk NMAX warna hitam, satu kunci sepeda motor duplikat, satu kunci asli, satu topi dan handphone.

"Tersangka dikenakan Pasal 363 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHPidana tentang pencurian," tutup Linter.