RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Pendapatan Daerah pada Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Murni Kuansing Tahun Anggaran 2024 diasumsikan sebesar Rp 1,523 triliun.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kuansing Suhardiman Amby melalui pidato pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kuansing TA 2024 melalui sidang paripurna, Selasa, 7 November 2023.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kuansing Darmizar, dihadiri Ketua DPRD Kuansing Adam, Wakil Ketua DPRD, Juprizal, anggota DPRD dan undangan lainnya.
Bupati dalam pidatonya menyampaikan untuk pendapatan daerah diasumsikan sebesar Rp Rp 170 miliar, kemudian pendapatan transfer Rp 1,352 triliun terdiri dari transfer pusat sebesar Rp 212 triliun, transfer antar daerah Rp 140 miliar.
"Sehingga total asumsi pendapatan daerah sebesar Rp 1,523 triliun," ujar Bupati Suhardiman dalam pidatonya, Selasa.
Disampaikan Bupati untuk asumsi belanja daerah terdiri dari belanja operasi Rp 1,061 triliun, belanja modal Rp 221 miliar, belanja tidak terduga Rp 7,5 miliar, belanja transfer Rp 279 miliar.
Asumsi pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan (sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya) sebesar Rp 46,233 miliar.