RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuansing menargetkan Rp 170,6 miliar Penerimaan Asli Daerah (PAD) pada Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Murni Kuansing Tahun Anggaran 2024.
Target tersebut jauh naik dibanding APBD Murni TA 2023 yang ditargetkan sebesar Rp 136 miliar. Target tersebut juga sempat naik pada Perubahan APBD 2023 sebesar Rp 153 miliar, sayangnya APBD Perubahan 2023 gagal disahkan.
Bupati Kuansing Suhardiman Amby dalam pidatonya mengatakan, PAD tersebut berasal mulai dari pajak daerah. Dimana pajak daerah ditargetkan sebesar Rp 71 miliar.
Kemudian retribusi daerah ditargetkan sebesar Rp 14,9 miliar. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan ditargetkan sebesar Rp 5,7 miliar. Lain-lain pendapatan yang sah ditargetkan sebesar Rp 78,9 miliar.
Sehingga asumsi pendapatan daerah disampaikan Bupati Kuansing pada Ranperda APBD murni 2024 sebesar Rp 170,6 miliar.
Rapat paripurna agenda nota pengantar Ranperda APBD murni TA 2024 dipimpin Wakil Ketua DPRD Kuansing Darmizar dihadiri Ketua DPRD Kuansing Adam, Wakil Ketua DPRD, Juprizal serta anggota DPRD Kuansing.
Dari Pemkab Kuansing langsung dihadiri Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, Kepala OPD serta undangan lainnya, bertempat di ruang rapat paripurna, Selasa, 7 November 2023.