RIAU ONLINE, PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau memusnahkan 19,5 kilogram sabu dan 19.453 butir pil ekstasi, Selasa, 31 Oktober 2023.
Pemusnahan dilakukan di halaman BNNP Riau. 19,5 kilogram sabu itu dimusnahkan ke dalam air mendidih dan 19.453 butir pil ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender.
Pengungkapan berawal dari adanya paket mencurigakan yang hendak dikirim dari Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru menuju Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
“Dari pihak Avsec dan Lanud menginformasikan kepada kita, kemudian kita uji, dan dinyatakan bahwa barang itu merupakan narkotika jenis sabu seberat tiga kilogram,” terang Kepala BNNP Riau, Brigjen Robinson DP Siregar.
Ia menambahkan, rencananya paket berisi narkotika itu akan dikirim menuju Banjarmasin.
“Kemudian kita lakukan pengembangan dan mengamankan dua orang inisial DS dan DA keduanya asal Bandung, Jawa Barat,” ungkapnya.
Dari pengembangan tersebut, petugas mengamankan barang bukti, total 19,5 kilogram sabu dan 19.453 butir pil ekstasi.