BNNP Riau Bongkar Peredaran Narkotika Jaringan Riau-Banjarmasin-Makassar

BNNP-ungkap-peredaran-narkotika.jpg
(RAHMADI DWI PUTRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau membongkar peredaran narkotika jaringan Riau-Banjarmasin-Makassar dengan total barang bukti 19,5 kilogram sabu dan 19.453 butir pil ekstasi.

Peredaran narkotika tersebut berhasil digagalkan setelah petugas Avsec bersama TNI AU mencurigai paket yang hendak dikirim menuju Banjarmasin.

Kepala BNNP Riau, Brigjen Robinson Siregar mengatakan, pengungkapan berawal ketika petugas Avsec mencurigai paket berisi narkotika di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.

“Dari pihak Avsec dan Lanud menginformasikan kepada kita, kemudian kita uji, dan dinyatakan bahwa barang itu merupakan narkotika jenis sabu seberat tiga kilogram,” terangnya, Selasa, 31 Oktober 2023.

Dirinya menambahkan, rencananya paket berisi narkotika itu akan dikirim menuju Banjarmasin, Kalimantan Selatan.



“Kemudian kita lakukan pengembangan dan mengamankan dua orang inisial DS dan DA keduanya asal Bandung, Jawa Barat,” ungkapnya.

Dari pengembangan tersebut, petugas kembali mengamankan barang bukti, total 19,5 kilogram sabu dan 19.453 butir pil ekstasi.

“Kita berhasil mengungkap jaringan narkotika Riau, Banjarmasin dan Makassar. Saat ini kami sedang mengembangan siapa aktor intelektualnya,” ujar Jenderal Bintang Satu itu.

Selanjutnya, barang bukti narkotika tersebut dimusnahkan di halaman BNNP Riau. Untuk barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam air mendidih, sementara pil ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender.

Saat ini, BNNP Riau sudah menahan kedua pelaku untuk pengembangan lebih lanjut.