Kabut Asap Kian Tebal, Warga Pekanbaru Desak Pemerintah Tangkap Pelaku Karhutla

Kabut-asap-di-Pekanbaru5.jpg
(Anisa/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Warga Kota Pekanbaru mendesak pemerintah untuk segera mengatasi permasalahan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Provinsi Riau.

Hal itu disampaikan warga Rimbo Panjang, Fitriani (36). Ia meminta pelaku pembakaran lahan diproses secara hukum.

"Pemerintah harus bergerak cepat untuk mengatasi kabut asap yang mulai melanda Provinsi Riau dengan cara melakukan pemadaman terhadap titik api yang ada. Jika lahan yang terbakar itu adalah milik perusahaan, segera dipanggil dan proses secara hukum," ujarnya saat diwawancarai RIAU ONLINE, Kamis 5 Oktober 2023.

Menurut Fitri, jika keadaan ini terus-menerus dibiarkan akan berdampak pada proses belajar mengajar para peserta didik.

"Kebetulan anak saya sekolah di SD Al Izhar, tapi sampai hari ini pihak sekolah belum ada mengeluarkan surat edaran terkait kondisi kabut asap. Sebaiknya, kalau kabut asap semakin pekat, anak sekolah diliburkan saja dan lakukan proses belajar mengajar melalui dalam jaringan (Daring)," katanya. 



Fitri berharap, persoalan kabut asap bisa segera diatasi agar tidak terulang seperti beberapa tahun silam. Sebab efeknya, akan banyak sektor yang ikut terdampak. 

"Mulai dari terganggunya dunia pendidikan, dunia penerbangan, dunia pariwisata dan lainnya. Kalau ini terjadi maka ekonomi masyarakat pun akan ikut terganggu. Oleh sebab itu, kabut asap harus cepat diatasi," harapnya. 

Hal yang sama disampaikan oleh warga Jalan Manunggal, Aisyah (43). Ia mengatakan akibat kualitas udara yang memburuk, warga enggan keluar rumah.

"Sebaiknya pemerintah siaga satu langsung turun tangan meninjau dan beri sanksi terhadap oknum yang membakar lahan. Jangan sampai banyak korban berjatuhan akibat kabut asap ini. Untuk yang membuka lahan mohon kesadarannya. Jangan membakar sembarangan. Masih banyak cara lain. Kasihan kami yang terkena dampaknya," tutupnya.

Artikel ini ditulis Annisa, peserta program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di RIAU ONLINE