Abaikan Papan Larangan, Pemotor Terciduk Buang Sampah di Pinggir Jalan

Pemotor-buang-sampah.jpg
(Anisa/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Papan bertuliskan larangan membuang sampah dan dikenakan denda tampaknya tidak cukup efektif membuat masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan di Kota Pekanbaru.

Sampah berserakan masih terlihat di sepanjang Jalan HR. Soebrantas Kota Pekanbaru, tepatnya 500 meter menuju Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau.

Pantauan RIAU ONLINE, Kamis, 5 Oktober 2023, pengendara sepeda motor berwarna putih tertangkap kamera melemparkan sampah di area tersebut. Padahal, papan larangan membuang sampah sudah dipasang di sana.

Warga setempat, Syahrudin (56), menyayangkan kondisi ini, sebab tumpukan sampah berada di jalan raya dan ramai dilalui masyarakat. 

"Bahkan sangat mengganggu dari baunya. Sebab Itu bukan tempat pembuangan sampah yang sebenarnya," ujarnya saat diwawancarai RIAU ONLINE, Kamis 5 Oktober 2023.

Ia menyebut, lokasi yang menjadi tempat pembuangan sampah itu sudah ada sejak 1 tahun lamanya. 



"Walaupun sampahnya setiap pagi diangkut oleh petugas dari dinas kebersihan, tapi tetap jorok sebab daerah ini sudah termasuk kota. Terlebih lagi ini lokasi yang mengarahkan ke kampus," jelasnya. 

Syahrudi berharap pemerintah bisa memantau dan melakukan pengawasan lebih rutin serta menindak tegas pelaku. 

"Masyarakat apalah. Kalau pemerintah betul-betul melarang dengan tegas dan diberi sanksi, pasti tidak akan membuang sampah di sana lagi. Kalau dibiarkan lama-lama begini yang ada nanti menjadi kebiasaan," tandasnya. 

Hal yang sama disampaikan oleh warga sekitar, Rio (37). Menurutnya, sampah yang ada di area jalan raya tersebut cukup mengganggu pemandangan.

"Kadang kita lewat tiap hari di situ pasti ada aroma-aroma yang tidak sedap. Apalagi terkadang saya lihat banyak orang yang buang sampah seenaknya tanpa memikirkan warga sekitar dan pengendara jalan yang lewat,"  tuturnya. 

Rio menilai perlu kesadaran diri dari masyarakat agar tidak terbiasa membuang sampah sembarangan. 

"Untuk pemerintah segera diatasi lah. Kalau bisa diberi tindakan tegas atau sanksi bagi yang melanggar. Sehingga tidak ada lagi sampah yang. Khususnya di dekat jalan raya," pungkasnya.

Artikel ini ditulis Annisa, peserta program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di RIAU ONLINE