RIAU ONLINE, PEKANBARU - Layanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Siak masih sering dikeluhkan oleh sejumlah konsumen di Kota Pekanbaru. Keluhan itu seperti sulitnya akses air dari perusahaan daerah tersebut.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Dapot Sinaga mengatakan, pihaknya sudah dua kali memanggil PDAM Tirta Siak untuk hearing. Ia menjelaskan, DPRD Kota Pekanbaru mencurigai PDAM Tirta Siak melakukan kecurangan penjualan air kepada konsumen.
"Kita sudah dua kali memanggil PDAM Tirta Siak ini untuk hearing. Ada persoalan di PDAM ini, air yang diproduksi tidak sesuai dengan jumlah yang dipasarkan. Kami mencurigai ada kecurangan dalam penjualan air oleh PDAM di luar pengawasan kami," ujarnya, Kamis 5 September 2023.
Tak tanggung-tanggung, kecurangan penjualan air diduga mencapai 70 persen. Sehingga, produksi air tidak seimbang dengan jumlah yang dipasarkan.
"Kami kan melakukan audit, dan mencurigai dan menduga, PDAM menjual air tanpa sepengetahuan kita. Karena ada kebocoran, sekitar 70 persen air ini sepertinya dijual di luar pengawasan kami, tanpa menggunakan meteran. Kami curiga, mungkin ke depot-depot air minum di Pekanbaru," jelasnya.
Oleh karena itu, Dapot mengatakan akan segera menggelar kembali hearing bersama PDAM. Namun, dalam hearing kali ini, pihaknya juga akan memanggil kejaksaan, kepolisian dan Satpol PP.
"Mungkin kita juga akan lakukan langsung, bersama-sama ke lapangan, mengawasi pelanggan. Apakah benar pelanggan yang bandel atau memang PDAM yang 'bermain'," pungkasnya.