Kota Dumai Dapat Bonus Rp 9,26 M dari Kemenkeu Usai Sukses Kendalikan Inflasi

Pasar-tradisional-Pekanbaru.jpg
(LARAS OLIVIA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE - Kota Dumai mendapatkan penghargaan setelah berhasil mengendalikan inflasi. Tak tanggung-tanggung, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan Rp 9,26 miliar untuk Kota Dumai.

Kota Dumai menjadi satu dari 33 daerah di Indonesia yang diganjar insentif fiskal dalam pengendalian inflasi daerah tahun anggaran 2023 periode kedua. Total anggaran yang digelontorkan Kemenkeu sama seperti periode pertama, yakni Rp 330 miliar.

"Hari ini (Selasa, 3 Oktober 2023) adalah pemberian penghargaan yang tadi telah dijelaskan secara baik oleh Pak Luky (Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu) dan juga dan ditekankan oleh Pak Tito (Mendagri) mengenai pentingnya ini (pemberian insentif fiskal pengendalian inflasi daerah)," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam seminar internasional Desentralisasi Fiskal, di Jakarta, dikutip dari Liputan6.com, Rabu, 4 Oktober 2023.


Bendara negara itu menjelaskan insentif fiskal diberikan terkait pengendalian inflasi diberikan untuk mendorong Pemerintah Daerah agar lebih berusaha menuruntukan inflasi di daerahnya.

"Pemerintah daerah diberikan banyak insentif di dalam rangka memberikan motivasi doing the right thing. Sebetulnya bagus, tadi masalah inflasi kemudian penggunaan produk atau konten dalam negerinya, dan stunting serta kemiskinan ekstrem," ujarnya.

Selain Kota Dumai, ada 32 pemerintah deerah lainnya yang mendapat penghargaan pengendalian inflasi, yakni:

  1. Kabupatan Aceh Barat Rp 10 miliar
  2. Kota Sabang Rp 9,41 miliar
  3. Kabupaten Pidie Jaya Rp12,07 miliar
  4. Kota Subulussalam Rp 12,04 miliar
  5. Kota Gunungsitoli Rp 9,75 miliar
  6. Provinsi Sumatera Barat Rp 8,62 miliar
  7. Kabupaten Sarolangun Rp 9,28 miliar
  8. Kabupaten OKU Timur Rp 9,28 miliar
  9. Provinsi DKI Jakarta Rp 10,17 miliar
  10. Kabupaten Garut Rp 9,36 miliar
  11. Kabupaten Temanggung Rp 11,60 miliar
  12. Kabupaten Magetan Rp10,15 miliar
  13. Kabupaten Malang Rp 9,37 miliar
  14. Kabupaten Trenggalek Rp 9,29 miliar
  15. Kabupaten Melawi Rp 11,02 miliar
  16. Kabupaten Tabalong Rp 9,29 miliar
  17. Kota Banjarbaru Rp 9,37 miliar
  18. Kabupaten Kutai Kartanegara Rp 9,86 miliar
  19. Kabupaten Kutai Timur Rp 9,3 miliar
  20. Provinsi Sulawesi Tengah Rp 11,20 miliar
  21. Kabupaten Banggai Rp 10,28 miliar
  22. Kabupaten Morowali Rp 9,43 miliar
  23. Kabupaten Tojo Una Una Rp 9,30 miliar
  24. Kabupaten Enrekang Rp 9,64 miliar
  25. Kabupaten Wajo Rp 10,53 miliar
  26. Kabupaten Kolaka Rp 9,65 miliar
  27. Kabupaten Konawe Selatan Rp 9,38 miliar
  28. Kabupaten Kolaka Utara Rp 10,38 miliar
  29. Kabupaten Konawe Utara Rp 9,76 miliar
  30. Kabupaten Sumbawa Rp 11,44 miliar
  31. Kota Tidore Kepulauan Rp 10,14 miliar
  32. Kabupaten Mamuju Rp 10,17 miliar