Tekan Tagihan Listrik, Lampu Penerangan Jalan Umum di Pekanbaru Ditertibkan

pju.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Proses penertiban maupun peremajaan lampu penerangan jalan umum (PJU) di Kota Pekanbaru masih berlangsung. Proses meterisasi PJU juga masih berlanjut tahun ini.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru menertibkan PJU ilegal guna menekan tagihan listrik yang harus dibayarkan Pemko Pekanbaru. Mereka bekerjasama dengan PLN melakukan penertiban di sejumlah titik.

Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso menyebut, adanya penertiban ini diharapkan bisa mengurangi dan menekan tagihan listrik yang tidak tepat sasaran.

"Ada 37 ribu jumlah unit lampu PJU di Kota Pekanbaru yang apabila ini semua dilakukan pemasangan tidak sesuai aturan maka secara otomatis tagihan atau pembayaran oleh Pemda Pekanbaru kepada PLN itu cukup besar," jelas Yuliarso, Senin 2 Oktober 2023.


Menurutnya, pajak penerangan lampu jalan akan habis tersedot hanya untuk pembayaran tagihan listrik. Sementara PPJ adalah salah satu sumber PAD Kota Pekanbaru yang cukup potensial.

"Maka, untuk penertiban dilakukan selama dua bulan. Sasaran lampu berdaya tinggi diatas 100 watt akan diganti atau diremajakan dengan lampu baru jumlah lebih kurang 2500 bola lampu," bebernya.

Selain itu, kata Yuliarso, tujuan dari penertiban adalah memberikan layanan penerangan jalan umum kepada masyarakat yang lebih terukur, tepat sasaran dan tepat guna sehingga lampu-lampu tersebut dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan baik.

"Sesuai arahan bapak Pj Wali Kota, tentu Pekanbaru harus lebih terang, lebih nyaman sehingga sentra-sentra ekonomi UMKM khususnya kemudian keselamatan di jalan dan keselamatan terhadap lingkungan dan lingkungan yang bersih dari pencemaran mercury dapat terwujud lebih baik lagi," tutupnya.