RIAU ONLINE, PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru mencatat objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor perkotaan mendominasi pendapatan daerah Kota Pekanbaru.
"Pendapatan dari PBB sudah mencapai Rp 135 miliar, terbesar kedua yakni objek pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)," jelas Sekretaris Bapenda Kota Pekanbaru, Ade Rinaldi, Senin 25 September 2023.
Dirinya optimis Bapenda Kota Pekanbaru bisa mencapai target pendapatan daerah pada tahun ini sebesar Rp 790 miliar. Mereka mencatat capaian pajak daerah hingga 21 September 2023 sudah Rp 570 miliar.
Pihaknya berupaya menghimpun pajak daerah sekitar Rp 220 miliar lagi dalam waktu tiga bulan ke depan. Ade mengatakan, pada akhir bulan ini capaian pajak daerah bisa mencapai Rp 600 miliar.
Lebih lanjut ia mengatakan, capaian PBB sektor perkotaan masih terus bertambah seiring perpanjangan masa pembayaran. Perpanjangan pembayaran PBB berlangsung hingga akhir September ini.
"Maka, kita imbau masyarakat Kota Pekanbaru agar segera melakukan pembayaran PBB, karena jatuh tempo PBB diperpanjang sampai tanggal 30 September 2023," ujarnya.
Tim Bapenda Kota Pekanbaru terus melakukan Sosialisasi Daftar Tagih (SDT). Mereka berupaya jemput bola ke masyarakat dengan membuka layanan di tiap kecamatan.
"Jadi, tiap UPT bertugas, setiap THL diberikan beban ada berapa PBB harus ditagihnya, kita kerahkan seluruh tim. Insya Allah kita bisa capai target tahun ini, sebab kita terus melakukan SDT untuk menghimpun piutang pajak," ujarnya.
Ade menjabarkan, selain PBB dan BPHTB, sejumlah pajak sektor wisata juga cukup tinggi. Seperti pajak restoran sebesar Rp 102 miliar, pajak Hotel sebesar Rp 34 miliar dan pajak Hiburan sebesar Rp 13,7 miliar.