Jukir di Jalan HR Soebrantas ditindak Dishub Pekanbaru lantaran kutip parkir tanpa atribut dan cekcok dengan pengendara
(Istimewa)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dua oknum juru parkir (jukir) diamankan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Kamis 21 September 2023. Dua jukir tersebut ditindak lantaran mengutip tarif parkir di Jalan HR Soebrantas tanpa mengenakan atribut lengkap.
"Setelah mendapat laporan kami langsung mencari oknum jukir tersebut. Kami amankan dan bawa ke kantor," kata Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru, Radinal Munandar, Jumat 22 September 2023.
Ia menyebut bahwa oknum jukir juga berkata tidak sopan dan sempat viral di media sosial Instagram lantaran terlibat cekcok dengan pengendara.
Dishub melalui UPT Perparkiran pun membawa dua oknum jukir ke kantor untuk kemudian membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya tersebut.
Radinal menegaskan bahwa para jukir yang melakukan kutipan tanpa dilengkapi atribut akan ditindak langsung. Dalam bertugas, jukir juga diwajibkan menggunakan atribut dan dilengkapi karcis parkir.
"Jangan karena satu oknum yang lain juga ikut terdampak. Jangan memberikan contoh yang tidak baik kepada jukir lain," tegas Radinal.
Ia mengimbau kepada masyarakat, jika menemui oknum jukir nakal jangan ragu memberikan pengaduan. Ia memastikan bakal ditindaklanjuti ketika ada pengaduan."Kalau masyarakat menemukan hal yang tidak mengenakkan dari pelayanan parkir, seperti tak sopan, tak melayani dengan baik, itu bisa melakukan pengaduan langsung kepada kami," jelasnya.
Masyarakat bisa melakukan pengaduan melalui Instagram @upt.perparkiranpku, Facebook, Twitter, dan juga ada nomor kontak pengaduan yakni di nomor 081266397770.